WartaBulukumba.Com - Lembaga antirasuah mempublikasikan ihwal dugaan ada aliran dana ke NasDem. Benarkah? KPK mengungkapkan bahwa SYL rutin lakukan pungutan ke ASN Kementan dan lantas KPK akan segera mendalami dugaan ada aliran dana ke NasDem
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, sebagai tersangka dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Politikus Partai NasDem itu menyandang status tersangka bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan uang hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo mengalir ke Partai NasDem.
Baca Juga: Ada 'orang dalam' di Kementan berupaya musnahkan barang bukti?
"Apakah ada aliran dana ke NasDem? Itu nanti masih didalami lagi," kata Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Pikiran-rakyat.com pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Sementara itu, Johanis menyebut Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat Menteri Pertanian membuat kebijakan sendiri soal pungutan maupun setoran di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan.
Kemudian, uang setoran yang masuk ke kantong Syahrul Yasin Limpo digunakan untuk kebutuhan pribadi dan keluarga intinya.
“SYL menginstruksikan dengan menugaskan KS (Kasdi Subagyono) dan MH (Muhammad Hatta) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit Eselon I dan Eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa,” ucap Johanis.