Namun menurut keluarga korban yang saat itu berada di TKP, pelaku tampak tidak beritikad baik untuk datang ke Polsek Bontobahari.
Begitulah, akhirnya korban melaporkan penganiayaan tersebut ke kantor Polsek Bontobahari.
Salah satu keluarga dekat korban FAR, yakni Andi Takdir, S.Hi, mengungkapkan bahwa pelat nomor kendaraan milik para terduga pelaku tersebut terdaftar sebagai aset Sekretariat DPRD Sulsel.
"Mobil itu terdaftar sebagai aset Sekretariat DPRD Sulsel, jadi kami meminta agar Sekretariat DPRD Sulsel memberikan keterangan terkait pengendara yang menggunakan kendaraan yang terdaftar atas nama aset Sekrertarait DPRD Sulsel," kata Andi Takdir dengan yakin.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak DPRD Sulsel terkait mobil yang digunakan oknum pengendara dengan pelat nomor DD 1428 Sulsel.***