Operasi Keselamatan Pallawa di Bulukumba juga menyasar kendaraan yang pakai knalpot tak sesuai pabrikan

- 7 Februari 2023, 22:24 WIB
Ilustrasi knalpot bising - Operasi Keselamatan Pallawa di Bulukumba juga menyasar kendaraan yang pakai knalpot tak sesuai pabrikan
Ilustrasi knalpot bising - Operasi Keselamatan Pallawa di Bulukumba juga menyasar kendaraan yang pakai knalpot tak sesuai pabrikan /Pixabay/

WartaBulukumba - Jangan pernah pede meluncur di jalan raya Bulukumba dengan kendaraan yang memakai knalpot tak sesuai pabrikan.

Anda bisa berurusan dengan Polres Bulukumba yang bergerak dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2023.

 

Dalam Apel Pasukan pada Selasa pagi, 7 Februari 2023, Kapolres Bulukumba menyampaikan bahwa apel gelar pasukan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung sehingga dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, dengan mengedepankan fungsi lalu lintas.

Baca Juga: Pemda Bulukumba: 'Kalau tuduhan ini benar tentu mencoreng dunia pendidikan kita'

"Operasi Keselamatan Pallawa 2023 ini akan kita laksanakan selama 14 hari, terhitung mulai hari ini 7 Februari hingga 20 Februari 2023," kata Kapolres Bulukumba dalam sambutannya.

Kapolres menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2023digelar dengan konsep preemtif dan preventif serta didukung dengan penegakkan hukum (Gakkum).

Dengan Konsep tersebut menandakan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2023 ini mengedepankan tindakan persuasif dengan cara humanis guna meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, oknum kepsek di Bulukumba diberhentikan sementara

Kegiatan preemtif meliputi kegiatan penyuluhan dan penyebaran imbauan lalu lintas melalui media cetak, online dan media sosial.

Sedangkan kegiatan preventif berupa pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli serta pengawasan dan pengendalian pelayanan pengaduan masyarakat.

Adapaun Gakkum meliputi sasaran:
1. Kendaraan roda 2 dan roda 4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan,
2. Kendaraan yang tidak standar pabrikan, menambah panjang atau mengubah spektek.
3. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirene atau rotator atau strobo bukan untuk peruntukannya.
4. TNKB kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek dan
5. Penggunaan helm SNI baik untuk pengendara roda 2 maupun boncengannya.

Baca Juga: Demonstran ini meminta Pengadilan Negeri Bulukumba lebih profesional

Kapolres berharap Gakkum dapat memberikan dampak terhadap terciptanya situasi keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) yang kondusif yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

"Lakukan tugas secara profesional, prosedural dan akuntabel, serta lakukan koordinasi sebaik-baiknya dengan instansi terkait dan komponen masyarakat, sehingga tercipta rasa kebersamaan dan sinergitas yang tinggi dalam kegiatan ini," pesan Kapolres Bulukumba.***

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x