Polres Bulukumba juga saat ini tengah melakukan proses pemeriksaan terkait dugaan kasus asusila terhadap siswi kelas 6 di sekolah dasar tersebut.
"Kalau tuduhan ini benar, tentu ini mencoreng dunia pendidikan kita. Makanya kita berharap pihak kepolisian memberikan perhatian dalam kasus ini," pintanya.
Baca Juga: Bandar narkoba jaringan internasional ini sudah dua kali pasok sabu dari Malaysia ke Bulukumba
"Langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pemberhentian sementara sudah tepat agar oknum kepala sekolah inisial BN tersebut bisa fokus menjalani proses hukum sebagai terlapor," tandas Andi Ayatullah Ahmad.***