WartaBulukumba - Dua pemuda berbaju warna hitam-hitam ini duduk terpekur saat diinterogasi Satpol PP Selayar.
Di atas meja di depan mereka, terlihat sebuah botol air mineral yangberisi miras jenis ballo.
Kedua pemuda ini diciduk oleh Satpol PP dalam sebuha patroli malam sekira pukul 23.52 WITA di Kota Benteng Selayar pada Selasa malam, 17 Januari 2023.
Baca Juga: Parah! Banyak remaja Selayar diduga terlibat penyalahgunaan obat obatan, obat batuk hingga lem
Terus mengintensifkan giat patroli malam, penyakit masyarakat dan potensi gangguan ketertiban umum (trantibum) setiap malam menjadi target operasi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan.
Ruang gerak bagi para pelanggar ketentuan peraturan daerah (Perda) 'ditutup rapat' dengan tidak sedikitpun memberi peluang terhadap kemungkinan berkembangnya penyakit masyarakat yang berpotensi menyebabkan terjadinya gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Satpol PP kembali menjaring dan mengamankan dua orang pemuda asal Gusung Barat, Desa Bontolebang, Kecamatan Bontoharu.
Baca Juga: Petualangan komplotan curanmor dari Selayar ini berakhir di Mapolres Bulukumba
Kedua pemuda ini tertangkap tangan sedang menenggak minuman keras jenis ballo di belakang tribun lapangan pemuda Benteng.