Ps.Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala menjelaskan bahwa dalam penggerebekan itu tidak ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang sedang main judi sabung ayam namun lokasi arena judi yang digunakan dibongkar dan dimusnahkan.
“Tidak ada masyarakat yang ditemukan bermain judi sabung ayam saat digerebek oleh anggota Polsek Kindang tapi arena yang biasa digunakan sebagai tempat pertarungan ayam aduan dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar,” pungkasnya.***