Dugaan penyelewengan BOP TPA di Bulukumba, sejumlah dokumen Kemenag diamankan penyidik

- 13 Mei 2022, 18:10 WIB
Ilustrasi korupsi. Dugaan penyelewengan BOP TPA, penyidik Kejari geledah kantor Kemenag Bulukumba
Ilustrasi korupsi. Dugaan penyelewengan BOP TPA, penyidik Kejari geledah kantor Kemenag Bulukumba /Pixabay/Арсений Попов

WartaBulukumba - Ada ratusan juta rupiah melayang dalam dugaan penyelewengan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) tahun 2020 di Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Pada Kamis, 12 Mei 2022, sejumlah Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bulukumba (Kejari) mendatangi kantor Kemenag Bulukumba.

Aksi penggeledahan dilakukan. Sejumlah laci meja hingga lemari tak luput dari jangkauan penyidik Kejari.

Baca Juga: Emak-emak di Herlang Bulukumba jadi bandar narkoba

Salah satu ruangan yang digeledah yakni ruangan Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren).

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri membawa sejumlah dokumen yang berhubungan dengan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) tahun 2020.

Salah satu dokumen tersebut yakni Laporan pertanggung jawaban (LPJ) terkait bantuan BOP 2020 lalu. 

Baca Juga: Gadis pelajar ini dibawa kabur OTK hingga ke Bulukumba

Kasi Pidsus Kejaksaan Bulukumba, Andi Thirta Massaguni, mengungkapkan, bahwa penggeledahan ini dilakukan, karena adanya dugaan korupsi bantuan BOP Kemenag Tahun Anggaran (TA) 2020.

"Setiap TPA/TPQ mendapat anggaran sekira Rp10 juta. Tapi, ada dugaan dipotong mulai Rp3 juta sampai Rp5 juta. Sementara jumlah TPA/TPQ di Bulukumba, ada 300 semua,” jelas Andi Thirta, kepada awak media, Jumat, 13 Mei 2022.

Sementara kepala Kemenag Bulukumba, Muhammad Yunus, yang dikonfirmasi menjelaskan, bahwa Kemenag Bulukumba tidak terlibat dalam proses penyaluran anggaran program pembelajaran untuk TPA.

Baca Juga: Miris! Dua pelajar Bulukumba curi mesin pompa air di Kantor Dinkes

"Anggaran disalurkan langsung dari Kemenag pusat ke lembaga yang bersangkutan dalam hal ini TPA," jelasnya.***

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah