Bareskrim Polri sita mobil listrik Tesla hingga rumah mewah Indra Kenz

- 4 Maret 2022, 20:23 WIB
Bareskrim Polri sita mobil Tesla hingga rumah mewah Indra Kenz
Bareskrim Polri sita mobil Tesla hingga rumah mewah Indra Kenz /Instagram,com/@indrakenz

Whisnu juga menguraikan, penyidik akan bergerak ke Sumut pada Senin 7 Maret 2022.

"Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing (melacak) aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," tuturnya.

Baca Juga: Kasus trading Binomo ilegal, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan dipolisikan

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melayangkan surat persetujuan penyitaan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Surat tersebut dikirimkan dalam rangka penyitaan aset milik Indra Kenz yang didapat dari hasil trading melalui aplikasi Binomo.

"Terkait kasus IK (Indra Kenz) untuk asetnya, penyidik sudah mengirimkan surat ke BPN, PPATK dan Korlantas Polri hingga Pengadilan untuk persetujuan penyitaan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat.***

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah