Budi Hermanto juga membenarkan bahwa terdapat tujuh korban yang melapor sebagai korban dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka.
Para korban sendiri merupakan anak-anak dengan usia 12 tahun sampai 15 tahun. Mereka juga merupakan murid dari sanggar tari jaranan yang dimiliki oleh tersangka.
"Yang sudah melapor dan ditangani ada tujuh korban. Semua anak-anak, usianya 12 tahun sampai 15 tahun. Semua murid sanggar tari jaranan milik tersangka," tandasnya.***