Bejat! Guru tari Jaranan di Malang setubuhi tujuh murid di sanggarnya

- 20 Januari 2022, 20:00 WIB
ILustrasi pencabulan anak di bawah umur.
ILustrasi pencabulan anak di bawah umur. /Freepik

Budi Hermanto juga membenarkan bahwa terdapat tujuh korban yang melapor sebagai korban dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka.

Para korban sendiri merupakan anak-anak dengan usia 12 tahun sampai 15 tahun. Mereka juga merupakan murid dari sanggar tari jaranan yang dimiliki oleh tersangka.

Baca Juga: 207 anak di Indonesia korban kekerasan seksual sepanjang 2021, persentase tertinggi pelaku adalah guru

"Yang sudah melapor dan ditangani ada tujuh korban. Semua anak-anak, usianya 12 tahun sampai 15 tahun. Semua murid sanggar tari jaranan milik tersangka," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah