Menurut hakim, para terdakwa tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat lantaran mereka adalah publik figur.
Sementara hal-hal yang meringankan Nia-Ardi, seperti karena adanya penyesalan dari Nia Ramadhani beserta suami.
Baca Juga: Naufal Samudra dan Jeff Smith memesan LSD pada bandar narkoba yang sama
"Terdakwa belum pernah dihukum. Para terdakwa mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," tutur hakim.
Menanggapi vonis tersebut pihak Nia dan Ardi siap mengajukan banding.***