Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya divonis satu tahun penjara, begini alasan Majelis Hakim

- 11 Januari 2022, 19:01 WIB
Hakim Vonis Nia Ramadhani, Ardi Bakri, dan Sopirnya Hukuman 1 Tahun Penjara
Hakim Vonis Nia Ramadhani, Ardi Bakri, dan Sopirnya Hukuman 1 Tahun Penjara /ANTARA FOTO/Agus./

Menurut hakim, para terdakwa tidak  memberi contoh yang baik kepada masyarakat lantaran mereka adalah publik figur.

Sementara hal-hal yang meringankan Nia-Ardi, seperti karena adanya penyesalan dari Nia Ramadhani beserta suami.

Baca Juga: Naufal Samudra dan Jeff Smith memesan LSD pada bandar narkoba yang sama

"Terdakwa belum pernah dihukum. Para terdakwa mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," tutur hakim.

Menanggapi vonis tersebut pihak Nia dan Ardi siap mengajukan banding.***

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah