WartaBulukumba - Gelinding penyelidikan kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah kini naik level.
Polisi melangkah dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah usainya gelar perkara kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya di Tol Nganjuk, Jawa Timur.
Meskipun demikian, polisi belum menetapkan tersangka.
Baca Juga: Mengapa tubuh Vanessa Angel bisa terlempar dari mobil? Beredar bukti video rekaman perbuatan Joddy
"Naik ke penyidikan karena ini masuk ke dalam tindak pidana lalu lintas," ujar Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Selasa 9 November 2021.
Naiknya status kasus dari penyelidikan ke penyidikan ini karena ditemukannya tindak pidana dugaan kelalaian dalam kasus tersebut.
Mobil yang ditumpangi oleh artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di KM 672 ruas Toll Road Jombang-Mojokerto pada Kamis siang 4 November 2021 sekitar pukul 12.36 WIB.
Baca Juga: Sopir Vanessa Angel mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan 130 Km per jam
Kepolisian sudah memeriksa Tubagus Muhammad Joddy (24).