Bawa keris bertuah, pemuda Kajang digelandang ke Mapolres Bulukumba

- 7 November 2021, 20:23 WIB
Keris dan pemiliknya yang digelandang ke Polres Bulukumba.
Keris dan pemiliknya yang digelandang ke Polres Bulukumba. /Dok. Polres Bulukumba

WartaBulukumba - Sejatinya keris adalah 'sebilah budaya' dan diletakkan di altar kearifan lokal.

Namun dalam ruang sosial kekinian yang berhubungan dengan kamtibmas, jika membawa-bawa keris secara ilegal maka bisa berujung ke sel tahanan.

Teranyar sebilah keris yang dibawa seorang pemuda di Bulukumba pada Ahad, 7 November 2021 'mengulir' ke Mapolres Bulukumba.

Baca Juga: Nongkrong dan bawa badik, dua remaja Bulukumba ini dicokok polisi

Pemuda itu tak bisa berkutik. Pada tubuhnya senjata tajam itu ditemukan oleh petugas yang melakukan penggeledahan. 

Berdasarkan hasil interogasi polisi, si pemuda diketahui adalah warga Kecamatan Kajang, inisial AA.

Awalnya, ketika berada di Jalan Panjaitan melintas sebuah mobil pikup hitam dengan knalpot brong. Mobil tersebut lantas dihentikan petugas Unit Samapta dan Satuan Lalulintas Polres Bulukumba yang sedang melakukan patroli wilayah kota.

Baca Juga: Pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa PMII Bulukumba masih berkeliaran

Para petugas langsung menggeledah mobil, termasuk para penumpang.

AA tak luput dari pemeriksaan. Kepada petugas dia mengaku jika keris tersebut dibawanya hanya untuk berjaga-jaga. Juga keris itu peninggalan kakekknya secara turun temurun.

"Sebagai jaga-jaga saja itu keris pak, tidak digunakan untuk kejahatan," ungkap AA.

Baca Juga: Direktur YLBHM soroti kasus dugaan suap Rp49 miliar di Bulukumba: 'Pelakunya bukan satu orang saja'

AA langsung dibawa ke Mapolsek Ujung Bulu untuk diproses.

Tentu saja membawa keris dengan alasan apapun tidak diperbolehkan dibawa saat keluar rumah.***

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah