Perampok sadis di Cipulir mengaku terjerat utang

- 24 September 2021, 20:57 WIB
Polisi berhasil meringkus MT pelaku perampokan ibu rumah tangga di Cipulir
Polisi berhasil meringkus MT pelaku perampokan ibu rumah tangga di Cipulir /Tangkapan layar/humaspolri

Menurut Aziz, pelariannya ke sejumlah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Dari keterangan tersangka mengakui telah melakukan aksinya beberapa kali.

Pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau perampokan.

Ancamannya adalag hukuman maksimal 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah