Habib Rizieq jalani sidang offline Jumat 26 Maret, Refly Harun: semoga majelis hakim bisa adil

- 24 Maret 2021, 05:00 WIB
Sidangperdana HRS yang digelar secara virtual.
Sidangperdana HRS yang digelar secara virtual. /Ahyar/Arahkata

Sbelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi kisruh yang terjadi di dalam sidang kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab yang digelar secara virtual, pada Selasa, 16 Maret 2021.

Refly Harun mengatakan bahwa ini merupakan suatu hal yang aneh. Refly pun mempertanyakan apa beratnya menggelar sidang secara offline, sebagaimana dikutip dari depok.pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Lebih dari sekadar basis tradisi, gotong royong di Desa Salassae juga untuk adaptasi dan mitigasi lingkungan

Hal ini diungkap Refly Harun di akun Twitter pribadinya @ReflyHZ, pada 19 Maret 2021.

"Aneh sekali, permintaan untuk sidang offline, apa beratnya? Yang diadili terdakwa. Dia hrs punya akses keadilan," ujar Refly.

Menurutnya, alasan adanya pandemi Covid-19 ini tetap bisa menghadirkan hakim, jaksa dan kuasa hukum.

Baca Juga: Andi Utta: satu hal penting yang harus ditanamkan yaitu 'we love Bulukumba'

Melalui kanal YouTube-nya, yang diunggah pada Selasa 23 Maret 2021, Refly Harun mengaku mengapresiasi majelis hakim yang mengabulkan permintaan sidang offline Habib Rizieq Shihab.

"Saya apresiasi majelis hakim yang mengabulkan permintaan sidang offline. Hanya saja yang saya sayangkan, energi terlalu besar dihabiskan untuk kasus ini," kata Refly Harun.

Di bagian epilog video live streaming di kanal YouTube-nya, Refly Harun menitip harap agar persidangan bisa berjalan lancar dan majelis hakim bisa memutuskan secara adil.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah