Sebelumnya, pakar Hukum Tata Negara Refly Harun turut angkat bicara terkait sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dikutip dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Refly Harun menyampaikan bahwa Habib Rizieq Shihab harus memiliki akses keadilan.
Baca Juga: Ibu Nurliah, sebuah potret perempuan tani sukses di kampung
Tanggapan tersebut disampaikan Refly Harun melalui akun Twitter @ReflyHZ pada Jumat, 19 Maret 2021.
Dalam unggahannya, Refly Harun mempertanyakan terkait Jaksa Penuntut Umum yang meminta sidang dilanjutkan meskipun tanpa kehadiran Habib Rizieq Shihab.
"Demi kepastian hukum JPU minta sidang dilanjutkan tanpa kehadiran HRS," tulis Refly Harun melalui akun Twitter @ReflyHZ.***