Polisi bekuk pembuat surel penipuan undangan pernikahan di Sulsel

2 Februari 2023, 13:28 WIB
Ilustrasi penipuan dengan modus link undangan. /Unsplash

WartaBulukumba - Tetiba link-link aplikasi undangan pernikahan itu menyebar masif.

Jika seseorang terperdaya membuka pesan itu maka otomatis terunduh hingga masuk ke sistem perbankan.

Manakala korban membuka aplikasi perbankan di ponselnya maka langsung terbaca pada sistem aplikasi pelaku, kemudian mengubah nomor pin dan menguasai.

Baca Juga: Garong pengadaan TIK Dikpora Bulukumba ini masih sempat nikmati profesi ASN dengan pindah tugas ke Jakarta

Selanjutnya, pelaku menguras isi tabungan korban dengan mentransfer ke rekening lain.

Tim Cyber Mabes Polri berhasil menangkap pria berinisial IA pelaku pembuat Surat Elektronik (surel) dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan yang digunakan jaringannya menguras isi saldo tabungan para korban dengan cara menyebarkan ke media sosial di Sulawesi Selatan.

"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," jelas Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, dilansir dari Antara pada Kamis, 2 Februari 2023.

Baca Juga: Bandar narkoba jaringan internasional ini sudah dua kali pasok sabu dari Malaysia ke Bulukumba

Pelaku diketahui berstatus mahasiswa, usia 20 tahun asal Kabupaten Pinrang, Sulsel. AI membuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan kemudian pembelinya memanfaatkan berbuat kejahatan menipu banyak korbannya.

"Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang menangani perkaranya," ujar dia.

Modus yang dijalankan para pelakunya dengan menyebarkan secara acak ke media sosial WhatsApp dengan bentuk Surel atau aplikasi (apk) berisikan dokumen bertuliskan undangan pernikahan.

Baca Juga: 5 tahun DPO, dua tersangka garong pengadaan TIK Dikpora Bulukumba dicokok polisi

Selanjutnya, bila korban melihat ada pesan, lalu diminta untuk membukanya dengan pura-pura mengenali korban.

 

Aksi pelaku dalam kejahatan siber ini, kata Kompol Sutomo, telah terjadi di beberapa daerah termasuk Sulsel.

Sejumlah korban bahkan telah melaporkan kejadian penipuan tersebut dengan kerugian puluhan juta.

"Korbannya yang melapor ada dua orang. Modus operandi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal akses. Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringanjaringannya," jelasnya.***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler