WartaBulukumba - Pria bertubuh tinggi besar dengan wajah brewok yang akrab disapa Igun itu akhirnya menyerahkan uang sekoper ke Bareskrim Polri.
Ivan Gunawan merupakan salah satu seleb yang 'digamit' kasus investrasi bodong robot trading DNA Pro.
List pertanyaan berjumlah puluhan dilontarkan oleh penyidik dalam pemeriksaan terhadap Ivan Gunawan.
Baca Juga: Jika mangkir dari panggilan untuk pemeriksaan Vanessa Khong bisa dijemput paksa
Igun mengaku dikontrak oleh Rudys Group sebagai brand ambassador selama tiga bulan. Selama kurun waktu tiga bulan tersebut, Igun wajib mempromosikan robot trading DNA Pro melalui konten instagram melalui story dan feed.
"Saya sudah menjawab 20 pertanyaan dengan sangat kooperatif. Hubungan saya dengan DNA Pro hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama tiga bulan untuk konten Instagram," kata Ivan Gunawan di Bareskrim Polri, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Kamis, 14 April 2022.
Igun juga menyerahkan bukti kontrak dan uang yang didapatkan sebagai brand ambassador DNA Pro.
Pengembalian uang sekoper itu sebagai bentuk insiatif dari diri Ivan Gunawan sendiri. Kendati demikian, ia enggan menjelaskan secara rinci berapa total uang yang diserahkan.
"Karena rezeki yang Allah titipkan buat saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro hari ini saya kembalikan kepada Bareskrim. Mungkin tidak etis saya sebutkan, silahkan tanya ke penyidik," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Sejumlah publik figur ikut terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro.
Baca Juga: Sejumlah seleb lagi-lagi digaet kasus investasi bodong DNA Pro
Di antaranya, Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Anna, Rizky Billar hingga Lesty Kejora.
Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
"Update penetapan tersangka baru kasus binary option platform DNA Pro, jumlahnya 12 orang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Jumat.***