ETF Bitcoin mengubah permainan industri mata uang kripto

- 11 Januari 2024, 18:29 WIB
Ilustrasi kripto
Ilustrasi kripto /pexels.com

WartaBulukumba.Com - Para penambang kripto, dengan peralatan canggih mereka, berlomba untuk menemukan blok baru, sementara para pedagang mengamati pasar dengan mata yang tajam, mencari kesempatan untuk untung besar. Dunia kripto ini adalah labirin digital yang rumit, namun bagi mereka yang mengerti, ia penuh dengan peluang dan keajaiban.

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengambil langkah berani dengan menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) yang melacak harga Bitcoin. 

Sebelumnya, Reuters melaporkan bahwa berbagai manajer aset telah berupaya mendapatkan persetujuan untuk ETF bitcoin sejak tahun 2013, namun SEC selalu menolaknya, dengan alasan instrumen ini dapat rentan terhadap manipulasi pasar.

Baca Juga: Crypto: Semua hal yang perlu Anda ketahui tentang aset digital ini

Namun, situasi berubah pada bulan Agustus ketika pengadilan memutuskan bahwa penolakan SEC terhadap permohonan ETF bitcoin dari Grayscale Investments adalah salah, dan SEC terpaksa mengkaji ulang keputusannya.

Pada tanggal 10 Januari 2024, SEC akhirnya memberikan persetujuan untuk beberapa permohonan ETF bitcoin, termasuk yang diajukan oleh ARK Investments, BlackRock, dan Fidelity.

Bagaimana ETF Bitcoin Bekerja?

ETF ini akan diperdagangkan di bursa seperti Nasdaq, NYSE, dan CBOE. Portofolio aset ETF akan terdiri dari bitcoin fisik yang dibeli dari bursa kripto dan disimpan melalui layanan kustodian seperti Coinbase Global.

Baca Juga: Carl's Jr resmi tutup seluruh gerainya di Indonesia! Imbas boikot produk pro Zionis?

Produk ini akan melacak pergerakan harga bitcoin, dengan beberapa di antaranya mengikuti indeks yang disediakan oleh CF Benchmarks, anak perusahaan dari pertukaran kripto Kraken, yang mengumpulkan data perdagangan dari berbagai pasar Bitcoin-USD yang dioperasikan oleh bursa mata uang kripto terkemuka.

Untuk mengatasi masalah manipulasi pasar yang menjadi alasan penolakan sebelumnya oleh SEC, Nasdaq dan CBOE telah membangun mekanisme pengawasan pasar dengan melibatkan Coinbase, yang merupakan bursa mata uang kripto terbesar di AS.

Para penerbit ETF bitcoin berencana untuk mengenakan biaya transaksi mulai dari 0,20 persen hingga 0,8 persen, yang jauh lebih rendah daripada rata-rata biaya transaksi ETF pasar umumnya.

Baca Juga: Solusi bagi Brand Lokal dan UMKM Perkuat Bisnis, Shopee Hadirkan Program dan Fitur Interaktif untuk Penjual

Apakah Berbeda dengan Membeli Bitcoin Langsung?

Ya, ada perbedaan signifikan. ETF bitcoin spot memungkinkan investor untuk mendapatkan eksposur terhadap harga bitcoin tanpa harus memiliki bitcoin secara langsung. Ini menghilangkan komplikasi dan risiko yang terkait dengan menyimpan dan mengelola bitcoin, termasuk pembuatan dompet kripto dan akun di bursa kripto yang mungkin memiliki catatan keamanan yang buruk dan rentan terhadap peretasan.

Industri mata uang kripto telah dihantui oleh berbagai kejadian kebangkrutan dan skandal, seperti kasus ledakan bursa kripto FTX dan kontroversi yang melibatkan beberapa bursa lain yang didakwa melanggar undang-undang sekuritas AS. Bahkan Binance, bursa kripto terbesar di dunia, mengaku bersalah karena melanggar undang-undang anti pencucian uang AS. Semua ini telah membuat banyak investor merasa waspada.

Di sisi lain, ETF bitcoin akan terdaftar di bursa saham yang diatur secara ketat dan dapat diakses melalui akun pialang ritel yang juga tunduk pada pengawasan ketat. Struktur ETF ini juga akan mempermudah akses investor institusi ke bitcoin, yang sebelumnya terbatas untuk berinvestasi langsung pada aset alternatif ini.

Manfaat ETF Bagi Industri Kripto

Bagi industri mata uang kripto, persetujuan ETF bitcoin spot adalah sebuah pencapaian besar. Ini akan meningkatkan legitimasi seluruh industri dan membantu mendorong bitcoin lebih jauh ke dalam arus utama.

Keputusan SEC ini juga merupakan bagian dari perang lebih luas antara industri kripto dan regulator, dengan industri kripto meraih kemenangan dalam pertarungan ini. Hal ini menunjukkan bahwa mata uang kripto semakin mendapatkan pengakuan di dunia finansial yang lebih luas.***

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah