UMP Sulsel naik 1,45 persen, sebelumnya DPRD usulkan Rp3,5 juta

- 21 November 2023, 16:11 WIB
Ilustrasi UMP - Tarik ulur UMP Sulawesi Selatan, DPRD Sulsel mengusulkan Rp3,5 juta
Ilustrasi UMP - Tarik ulur UMP Sulawesi Selatan, DPRD Sulsel mengusulkan Rp3,5 juta / /Antara/ Sigid Kurniawan

WartaBulukumba.Com - Sulsel, tanah yang terhampar luas, mencatatkan angka: Rp3,4 juta untuk UMP Sulawesi Selatan. Di sela gemuruh sawah, ribuan pekerja mengulurkan tangan. Angka itu tak sekadar digit, ia adalah denyut hidup, belitan kebutuhan, dan derap mimpi. UMP Sulsel 2024. Angka itu, mengalir bersama keringat, menari dalam cerita tak pernah usai.

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada tahun 2024 mengalami kenaikan 1,45 persen, setara dengan Rp 3,4 juta. Penjabat Gubernur, Bahtiar Baharuddin, mengonfirmasi keputusan tersebut pada Selasa, 21 November 2023.

Dia menekankan bahwa angka UMP Sulawesi Selatan tersebut merupakan hasil tertinggi dari opsi yang diajukan oleh dewan pengupahan.

Baca Juga: Shopee 11.11 Big Sale Bikin Penjualan Brand Lokal dan UMKM Naik 7 Kali Lipat

Berlaku untuk masa kerja satu tahun

"Angkanya adalah UMP Sulsel sebesar Rp3,4 juta yang terdiri dari atas upah pokok dan tunjangan tetap," kata Bahtiardalam keterangan resminya pada Selasa.

Menurut penjelasan Bahtiar, peningkatan UMP hanya berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Namun, ia menyebutkan bahwa UMP tidak berlaku untuk usaha mikro atau kecil, asalkan terdapat kesepakatan antara pengusaha dan pekerja dengan persentase konsumsi masyarakat setempat atau nilai upah yang melebihi garis kemiskinan.

Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Ady Ansar, merangkul aspirasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga Rp3,5 juta. Ansar menyoroti keberlanjutan inflasi sebagai landasan pertimbangan kenaikan ini.

Baca Juga: Untuk siapa BLT El Nino? Simak langkah-langkah mengecek penerima bantuan

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah