BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 cair sebelum lebaran Idul Fitri, cek dua cara pencairannya

- 29 April 2022, 06:35 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan cair sebelum lebaran Idul Fitri, cek dua cara pencairannya
BSU BPJS Ketenagakerjaan cair sebelum lebaran Idul Fitri, cek dua cara pencairannya /Tangkapan Layar Kemnaker

WartaBulukumba - Kran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 kembali mengalir kepada pekerja atau buruh di bulan April 2022 ini.

Pross pencairannya berlangsung sebelum lebaran Idul Fitri. Sebelumnya, BSU juga sudah cair pada September 2021 lalu.

Program BSU dikhususkan bagi pekerja atau buruh yang memiliki nomina gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Jutsuka dari Bulukumba Sulsel! Jangan sampai keliru, ini bukan camilan Jepang

Kran BSU akan mengucur kepada 8,8 juta pekerja atau buruh dengan anggaran 8,8 triliun. Jumlahnya sebesar Rp1 juta kepada setiap pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat.

Berikut syarat yang telah ditetapkan oleh Kemenkeruntuk menerima BSU 2022.

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Merupakan peserta aktif progran jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Yummy! Lezatnya Dodol Balimbing di Bulukumba Sulsel, salah satu bahannya adalah jenis premium

3. Mendapatkan upah atau gaji kurang dari 3,5 juta per bulan.

4. Diutamakan bagi pekerja di sektor transportasi, industri barang konsumsi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah selama pandemi. 

Baca Juga: Elon Musk mempertaruhkan baterai Tesla-nya

Proses pencairan BSU 2022 disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank tersebut maka akan dibuatkan rekening secara kolektif oleh Kemnaker dengan kerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat pekerja tersebut bekerja.

Lantas bagaimana cara cek BSU 2022?

Baca Juga: Elon Musk ditemui Luhut untuk meyakinkan perusahaan Tesla soal ini

1. Silakan cek penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek

a, Silakan mengakses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

b. Perhatikan pada bagian "Cek apakah kamu termasuk penerima BSU?".  Sikan mengisikan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai di KTP, dan tanggal lahir Anda.

Baca Juga: Elon Musk kini resmi pemilik Twitter, akan ada tweak yang ramah bagi pengguna

c. Cek menu verifikasi

d. Klik "Lanjutkan"

e. Secara otomatis hasil akan ditampilkan di layar

f.  Jika Anda terdaftar maka akan ada keterangan "lolos". 

2. Cara cek penerima BSU 2022 di situs Kemnaker

a. Silakan mengakses laman Kemnaker.go.id

b. Daftar akun, jika Anda belum memiliki akun

c. Jika sudah memiliki akun, silahkan langsung login.

d. Lengkapi biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi

e. Cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi sebagai peserta penerima atau bukan.

Baca Juga: Media asing sorot: Larangan ekspor minyak sawit Indonesia membuat konsumen global tak punya pilihan

Demikian cara cek BSU Bantuan Subsidi Upah 2022. Semoga informasi ini bermanfaat.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x