Menyusul minyak goreng dan Pertamax, pulsa pun ikut naik mulai 1 April 2022

- 31 Maret 2022, 18:15 WIB
Ilustrasi - Menyusul minyak goreng dan Pertamax, pulsa pun ikut naik mulai 1 April 2022
Ilustrasi - Menyusul minyak goreng dan Pertamax, pulsa pun ikut naik mulai 1 April 2022 /Tangkap layar Instagram.com @bank_indonesia

WartaBulukumba - Harga-harga akan 'menggila' nominalnya mulai 1 April 2022.

Setelah minyak goreng dan Pertamax, harga pulsa juga ikut naik Mulai 1 April.

Pemerintah menerbitkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan tanggal 29 Oktober 2021.

Baca Juga: Strategi energi dan stabilitas ekonomi, China tetap gunakan batu bara

Ditakik WartaBulukumba.com dari GalamediaNews.com yang mengutip Kominfo.go.id pada Kamis, 31 Maret 2022, salah satu aturan dalam undang undang ini mengenai penetapan tarif tunggal untuk PPN di mana kenaikan tarif PPN akan berlaku secara bertahap, yaitu menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 dan 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.

Hal tersebut akan berimbas pada harga kuota internet dan pulsa operator seluler yang juga akan dinaikkan.

“Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Telkomsel telah mempersiapkan rencana kerja, termasuk proses edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan,” kata Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki H Barmono.

Baca Juga: CEO PRMN bongkar rahasia sukses bisnis media di Seminar Media dan Rakernas SPS 2022

Hal yang sama juga dilakukan Indosat Ooreedoo Hutchison yang baru saja merger, dengan umumkan kenaikan harga pulsa dan kuota karena kenaikan PPN.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah