Fidyah menjelaskan bahwa pemerintah di kecamatan harus berinovasi dan kreatif utamanya dalam usulan program.
Dia berharap pengembangan kawasan taman PKL akan melibatkan masyarakat khususnya pelaku usaha.
Baca Juga: AA Cake & Bread, UMKM keren dan tempatnya kue-kue enak di Palampang Bulukumba
"Ke depan terkait PKL ini, pemerintah kecamatan akan berkolaborasi dan memikirkan pengembangannya. Kita juga telah membuat kesepakatan dengan para pelaku usaha, termasuk jasa bulanan untuk pembayaran lampu, jasa kebersihan dan keamanan," paparnya.
Dia juga berharap agar pemerintah dan masyarakat berkolaborasi menjaga aset tersebut.
"Kita tidak ingin tempat ini menjadi tempat negatif. Betul-betul ini menjadi tempat hiburan bagi warga. OKP nantinya bisa memanfaatkan untuk bazar, diskusi atau konser musik," imbuhnya.
Baca Juga: Akkimbolong ri Salassa, sebentuk kearifan lokal Bulukumba di benteng tradisi Dusun Batu Tujua
Selain itu pelaku usaha harus berdomisili di sekitar taman PKL.
"Tentu kami akan prioritaskan yang punya prospek usaha yang bagus,dan tidak ada menu yang sama, ini untuk menghindari persaingan usaha," katanya.
Dia menjelaskan bahwa pihak Kantor Kecamatan Herlang akan membuat aturan bagi penjual dan yang ingin menggunakan Taman PKL pada saat malam hari khususnya di akhir pekan.***