Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18

- 1 Agustus 2021, 11:52 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18
Kartu Prakerja Gelombang 18 /Prakerja.go.id

WartaBulukumba - Kran untuk jaring pengaman sosial dibuka dalam rentang bulan Juli hingga Agustus 2021, termasuk Kartu Prakerja gelombang 18.

Selain Kartu Prakerja, bansos Kemensos seperti BST, PKH, dan Kartu Sembako atau BPTN telah dikucurkan sejak awal Juli.

Mengutip Antara, pemerintah sudah menyuntikkan tambahan anggaran untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp10 triliun untuk menjangkau 2,8 juta peserta baru. Dengan begitu Kartu Prakerja kini menyediakan  Rp30 triliun.

Opsi pemerintah untuk menyalurkan dana program ini tersisa di bulan Agustus 2021. 

Baca Juga: Sariamin Ismail, novelis perempuan pertama Indonesia tampil di Google Doodle

“Kami akan tambahkan Rp10 triliun lagi sehingga program Prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta peserta, sehingga total anggaran menjadi Rp30 triliun,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya pada Ahad, 18 Juli 2021.

Dikutip dari laman prakerja.go.id, berikut syarat untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja gelombang 18:

1. WNI minimal berusia 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

2. Pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah