Indonesia tak mampu bayar utang, begini reaksi Staf Khusus Menteri Keuangan

- 24 Juni 2021, 18:18 WIB
 ilustrasi hutang luar negeri Indonesia
ilustrasi hutang luar negeri Indonesia / pixabay.

Ia ikut mengklaim, dalam menghadapi pandemi Covid-19 pemerintah sudah berupaya mengawal pembiayaan APBN sehingga berada pada level aman.

"Tahun 2020 pemerintah telah mengelola pembiayaan APBN dengan kebijakan extraordinary yang menjaga pembiayaan pada kondisi aman," cuitnya.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 China dan Jepang 'berlomba' menginjeksi penduduk dunia

"Bahkan upaya menekan biaya utang dilakukan denga berbagai cara: burdeng sharing dengan BI, konversi pinjaman LN dengan suku bunga dekati 0 persen, penurunan yield menjadi 5,85 persen," terangnya.

"Dengan berbagai strategi dan respon kebijakan tersebut, ekonomi Indonesia tumbuh relatif lebih baik," kata Stafsus Menteri Keuangan pada postingan lainnya.

"Di samping itu, lembaga pemeringkat kredit internasional juga mengapresiasi dan mempertahankan peringkat Indonesia," kata dia.

Baca Juga: Top Skor Euro 2020: 5 gol lagi Cristiano Ronaldo akan menyamai rekor Michael Platini

"Padahal 124 negara mengalami downgrade. Ada yang minta pengampunan utang," tulis Yustinus Prastowo.

Epilog cuitan Stafsus Menteri Keuangan mengemukakan bahwa jajarannya mewakili pemerintah sepakat untuk waspada dalam mengelola pembiayaan negara termasuk utang.

"Pemerintah sependapat untuk terus waspada dan mengajak semua pihak bekerja sama dalam mendukung pengelolaan pembiayaan negara agar hati-hati, kredibel, terukur," jelasnya.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah