Indonesia tak mampu bayar utang, begini reaksi Staf Khusus Menteri Keuangan

- 24 Juni 2021, 18:18 WIB
 ilustrasi hutang luar negeri Indonesia
ilustrasi hutang luar negeri Indonesia / pixabay.

Baca Juga: Warga Desa Bonto Jai protes keras Dialog Publik 'Meretas Permasalahan Tambang di Kabupaten Bone'

"Pernyataan Ketua BPK terkait kekhawatiran penurunan kemampuan pemerintah membayar utang dan bunga utang patut diapresiasi," cuit Yustinus Pratowo di akun Twitter-nya @prastow, Rabu 23 Juni 2021.

"Dan sejalan dengan komitmen pemerintah untuk selalu menjaga akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara, bahkan di masa pandemi ini," imbuhnya.

Pada narasi lainnya, Yustinus Prastowo sempat mengaitkan pandemi Covid-19 dan hubungannya dengan kondisi ekonomi.

Baca Juga: Pelaku perampokan modus COD dibekuk Polres Bulukumba

"Pandemi ini kejadian extraordinary. Hampir semua negara menghadapi ini dan mengambil kebijakan countercyclical untuk menjaga perekonomian dan memberi stimulus," tulisnya.

"Implikasinya defisit melebar. Tapi ini harus diambil demi tujuan dan kepentingan yang lebih besar. Bagaimana dengan batas aman?" lanjutnya.

"Terima kasih Ketua BPK telah mengingatkan batas aman yang disampaikan IMF, yaitu rasio utang 25-30 persen. Ini terus kita jaga hingga 2019, sayang pandemi terjadi," urainya.

Baca Juga: Jalur Tola-Bitombang belum rampung, warga tak sabar berkendara melewati jalanan licin

"Tahun 2020 rasio utang kita 39,39 persen, Filipina 48,9 persen, Thailand 50,4 persen, China 61,7 persen, Korsel 48,4 persen, dan AS 131,2 persen," kicau dia. 

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah