Tambang ilegal di Sungai Balantieng Bulukumba disegel rakyat

- 4 Mei 2023, 15:18 WIB
Ratusan warga Bulukumba segel paksa tambang ilegal di Bululohe
Ratusan warga Bulukumba segel paksa tambang ilegal di Bululohe /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Akhirnya disegel rakyat Bulukumba! Sengkarut di seputar penambangan yang dinilai ilegal di Sungai Balantieng menemui puncaknya setelah sekian lama 'dialiri resah'.

Ratusan masyarakat Desa Batukaropa Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba Sulsel bergerak menyegel paksa tambang tersebut.

Sekitar 150 orang warga yang didominasi parapetani itu bergerak melakukan penutupan paksa penambangan ilegal PT. Purnama di area Sugngai Balantieng pada Kamis, 4 Mei 2023.

Baca Juga: Ratusan warga Bulukumba segel paksa tambang ilegal di Sungai Balantieng

Sungai Balantieng yang mengaliri beberapa kecamatan di Kabupaten Bulukumba.
Sungai Balantieng yang mengaliri beberapa kecamatan di Kabupaten Bulukumba. Instagram.com/@donggia_kahayya

"Disegel Oleh Rakyat!, "Tambang Ilegal Perusak Lingkungan" bunyi tulisan-tulisan di spanduk yang dibawa massa aksi.

Korlap aksi, Arie MD melalui orasinya menegaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin yang sah untuk melakukan kegiatan penambangan.

"PT. Purnama tidak memiliki izin baik dalam bentuk AMDAL maupun IUP Eksplorasi/Produksi, yang seharusnya sesuai dengan ketentuan UU Pertambangan dan UU Lingkungan Hidup. Kegiatan yang dilakukan perusahaan ini menimbulkan rasa tidak nyaman dan merugikan masyarakat," urainya.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x