WartaBulukumba - Matahari naik sepenggalah di langit Bulukumba saat ratusan masyarakat Batukaropa bergerak menyegel paksa tambang ilegal.
Massa sekitar 150 orang bergerak melakukan penutupan paksa penambangan ilegal di Sungai Balantieng oleh PT. Purnama, pada Kamis, 4 Mei 2023.
"Disegel Oleh Rakyat!" Bunyi tulisan salah satu spanduk yang dibawa massa aksi.
Baca Juga: Melihat Bulukumba dari Sungai Balantieng: Tambang Galian C versus kegelisahan petani
"Tambang Ilegal Perusak Lingkungan" bunyi tulisan di spanduk lainnya.
Korlap aksi, Arie MD melalui orasinya di tengah-tengah aksi tersebut menegaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin yang sah untuk melakukan kegiatan penambangan.
"PT. Purnama tidak memiliki izin baik dalam bentuk AMDAL maupun IUP Eksplorasi/Produksi, yang seharusnya sesuai dengan ketentuan UU Pertambangan dan UU Lingkungan Hidup. Kegiatan yang dilakukan perusahaan ini menimbulkan rasa tidak nyaman dan merugikan masyarakat," urainya.