Makam Dato ri Tiro menempati lahan seluas 695 m2, berorientasi utara-selatan, berukuran panjang 2,90 m dan lebar 2 m.
Nisannya terbuat dari kayu raja dengan ornamen hias tumpal. Bentuk asli makam ini berupa batu kali yang belum dipahat, disusun membentuk segi empat panjang, memiliki cungkup dan dipagar menggunakan bambu yang telah dianyam.
Kompleks Makam Dato ri Tiro ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan surat keputusan Nomor: PM.59/PW.007/ MKP/2010, tanggal 22 Juni 2010, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Ir. Jero Wacik, S.E.***