Wakil Ketua DPRD Sulsel H. Ni'matullah ingatkan Gubernur dan Bupati Bulukumba 'HGU PT Lonsum segera berakhir'

- 3 Februari 2023, 18:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Rahim Bone mengingatkan Gubernur Suawesi Selatan dan Bupati Bulukumba bahwa 'HGU PT Lonsum segera berakhir'
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Rahim Bone mengingatkan Gubernur Suawesi Selatan dan Bupati Bulukumba bahwa 'HGU PT Lonsum segera berakhir' /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Momen hari jadi Kabupaten Bulukumba ke 63 meruah dengan seabrek even. Terkait hari jadi itulah muncul sebuah 'pesan pengingat' dari seorang legislator di DPRD Sulsel.

Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Rahim Bone mengingatkan Gubernur Suawesi Selatan dan Bupati Bulukumba bahwa 'HGU PT Lonsum segera berakhir'.

Ni’matullah Rahim Bone memaparkan dalam sebuah catatan bahwa Hak Gunu Usaha (HGU) yang diberikan pemerintah kepada PT Lonsum segera berakhir.

Baca Juga: Gubernur Sulsel sudah tiba di Bulukumba, ini sederet agendanya selama dua hari

“Sengaja saya sampaikan bertepatan pada hari jadi Kabupaten Bulukumba ke 63, yang diperingati  secara meriah. Saya ingin ikut memeriahkan dengan menyampaikan pesan pengingat (remember call),” kata Ni’matullah melalui keterangannya di Makassar pada Jumat, 3 Februari 2023.

Legislator Sulsel tiga periode itu menceritakan, pada akhir Desember 2022, lalu, pihaknya melakukan sosialisasi kebangsaan di Kabupaten Bulukumba dengan berdialog dengan tokoh-tokoh masyarakat dan aparat desa di sana.

Saat berada di Bulukumba, kata Ni’matullah, sepanjang jalan yang dilaluinya, sekitar 15 kilo meter di sisi kiri dan kanan jalan, merupakan perkebunan yang dikelola PT London Sumatera (Lonsum) berdasarkan HGU yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Ketua MUI Bulukumba meminta Perda Keagamaan dikawal, Kapolres tekankan tupoksi

“Yang sangat menarik, adalah HGU tersebut akan berakhir masanya pada tanggal 31 Desember 2023, akhir tahun ini,” ujar Ulla, sapaan Ni’matullah.

Tampak kasat mata, lanjut Ulla, sebagian besar tanaman – pohon karet – pada perkebunan itu sudah kurang produktif dan tak lagi terurus.

Karyawan PT Lonsum di Bulukumba beberapa tahun lalu, ungkap dia, berjumlah sekitar 800 pekerja, tapi saat ini tersisa hanya sekitar 40 orang saja. Menurutnya, tampaknya operasional perusahaan mengalami penurunan signifikan.

Baca Juga: Telusur sejarah agenda pembangunan Bandara Wisata Bulukumba

“Untuk itu, saya ingin mengingatkan Pak Gubernur dan Bupati Bulukumba supaya tidak terlena, dengan tidak memberi perhatian lebih terhadap urusan PT Lonsum,” ujarnya.

Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel ini, mengungkapkan, bahwa waktu berakhirnya masa berlaku HGU tersebut sudah sangat dekat.

Bahkan, ujar Ulla, pada wilayah kerja PT. Lonsum tersebut masih tersisa sejumlah sengketa agraria dan klaim tanah ulayat yang belum pernah diselesaikan secara tepat dan adil bagi masyarakat terdampak.

“Jangan sampai kita semua kurang peduli, tiba-tiba Pemerintah Pusat memberi lagi masa perpanjangan HGU ke PT Lonsum, dan sementara sejumlah masalah laten di wilayah tersebut belum diselesaikan secara baik, bisa terjadi letupan-letupan sosial yang tidak diharapkan,” jelas Ulla.

Baca Juga: Lahan Bandara Wisata Bulukumba segera dibebaskan

Ia juga berharap Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Bupati Andi Muchtar segera mempersiapkan upaya nyata untuk berkomunikasi dan bernegosiasi dengan Pemerintah Pusat terkait HGU PT Lonsum.

Ia juga meminta, agar tidak perlu ada pihak yang merasa heroik: tiba-tiba mendesak pemerintah mengusir PT Lonsum dari Bulukumba. Ulla menyarankan agar dilakukan komunikasi yang rasional dan realistis dengan pihak PT Lonsum.

“Bagaimanapun usaha PT Lonsum tersebut pernah berkontribusi bagi kesejahteraan sebagian masyarakat di Bulukumba dan berkontribusi bagi perekonomian Sulsel,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ulla meminta agar tetap dibuka ruang perpanjangan HGU untuk PT Lonsum, dengan opsi wajib pengurangan jumlah lahan garapan, sehingga konflik agraria dan klaim tanah ulayat bisa ikut dibicarakan dan diselesaikan.

“Sebanyak-banyaknya, hanya setengah dari luas HGU saat ini , yang diberi perpanjangan, bila mereka masih ingin melanjutkan usahanya. Karena tanaman karet dan kapas, yang dikelola PT Lonsum selama ini tampaknya mulai kurang menguntungkan,” ujar Ulla.

Tanggapan Positif dari Pemkab Bulukumba 

Pemerintah Kabupaten Bulukumba menanggapi positif dengan adanya perhatian dari Wakil Ketua DPRD Provinsi terkait perpanjangan HGU Lonsum.

Melalui Kabid Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, dijelaskan bahwa proses penyelesaian masa kontrak yang berakhir tahun 2023 tidak berhenti saat ini, namun akan berproses sesuai tahapannya.

"Masalah ini juga bahkan sudah menjadi pembicaraan melalui beberapa rapat pertemuan sejak 3 tahun terakhir, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi dan pusat," tutur Andi Ayatullah Ahmad sat dikonfirmasi WartaBulukumba.com pada Jumat.

Dia juga mengungkapkan bahwa sudah ada tim yang dibentuk pemerintah pusat untuk pelaksanaan pengukuran ulang sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak HGU PT Lonsum.***

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x