Putus kontrak, kontraktor justru baru genjot proyek pembangunan RSU Pratama di Selayar

6 Desember 2022, 20:52 WIB
Proyekpembangunan RSU Pratama di Pulau Bonerate, Selayar. /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Mencuat aroma kejanggalan pada proyek pembangunan RSU Pratama di Pulau Bonerate Selayar.

Sudah ada putus kontrak yang dikeluarkan secara resmi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Selayar.

Namun sejauh ini ternyata pihak kontraktor masih melanjutkan proses pengerjaan.

Baca Juga: Proyek pembangunan RSU Pratama Pulau Bonerate ditengarai ada kejanggalan, Dinkes akui sudah putus kontrak

Dinkes Selayar secara resmi putus kontrak pengerjaan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama di Pulau Bonerate Kecamatan Pasi’marannu Kabupaten Selayar pada 8 November 2022 lalu.

Pemutusan kontrak tersebut setelah pihak Kejaksaan Negeri selaku pendamping hukum mengadakan rapat evaluasi.

Rapat evaluasi tersebut menghadirkan tim ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat yang terdiri dari Tjipto Prasetyo Nugroho, Eko Rinaldo Octavianus dan Agung Ismail.

Baca Juga: Kembangkan Smart City, Kominfo Takalar studi banding di Bulukumba

Ditengarai, pemutusan kontrak tersebut terkesan diabaikan pihak pelaksana PT. SAHABAT KARYA SEJATI.

Hal ini juga ditanggapi oleh Ketua LSM LIRA Selayar Ahmad Zulkarnain.

Ia sangat disayangkan pihak kontraktor mengabaikan keputusan PPK Dinas Kesehatan Kabupaten Selayar.

Baca Juga: Rusdin Pendamping Lokal Desa dari Selayar raih Juara I Tingkat Sulsel dan Juara III Nasional Lomba Prodcast

Pemutusan itu sudah hampir sebulan tapi pihak kontraktor masih melanjutkan pekerjaanya.

"Saya selaku ketua LSM Lira Kepulauan Selayar, menyesalkan kejadian ini, kenapa setelah putus kontrak, baru kontraktor memaksimalkan pekerjaannya," jelas Ahmad Zulkarnain kepada awak media pada Selasa, 5 Desember 2022.

Ia pun menyebutkan, semestinya kontraktor diberi teguran keras karena sudah dilakukan rapat bersama pihak terkait untuk pemutusan kontraknya. 

Baca Juga: KPID Sulsel ingatkan segera beralih ke digital, TV analog di Makassar dan sekitarnya akan dimatikan

"Kenapa baru digenjot pekerjaan, kenapa bukan saat awal penanganan kontrak dimaksimakan pekerjaan," ujarnya.

"Semestinya ini kontraktor sudah mendapatkan teguran keras dari pihak terkait untuk diberhentikan pekerjaanya dan kalau bisa pihak kejaksaan dan kepolisian turun tanggan," tegasnya lagi.

Lebih jauh dia menjelaskan, dari awal ini proyek sudah ada kekeliruan baik dari segi perencanaan dan pelaksanaan karena pihak ULP telah memenangkan perusahaan yang hanya diikuti satu perusahaan. Semestinya diikuti tiga atau dua perusahaan supaya ada pembanding.

Baca Juga: Miris! Lelaki lumpuh di Selayar ini tinggal di rumah yang sudah hampir roboh

"Proyek ini dari awal keliru di mana proyek itu dilelang ULP Selayar hanya satu yang ikut, itu semestinya harus ditender ulang karena tidak ada pembanding ketika ada permasalahan," bebernya.

Sementara itu, Usman Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan RSU Pratama Bonerate yang dikonfirmasi awak media terkait tindak lanjut pengerjaan kontraktor, menyebutkan bahwa itu urusan mereka, yang terhitung cuma 7 persen bobot pekerjaanya.

"Intinya sudah diputuskan pada 8 November lalu, yang terhitung itu hanya 7 persen untuk bobot pegerjaanya dan dokumen pemberhentianya sudah ada," ungkapnya.

Baca Juga: Diduga ada kejanggalan, dua eksekusi lahan di Bulukumba dilaporkan ke Ombudsman RI

Sementara pihak pelaksana PT. SAHABAT KARYA SEJATI yang dikonfirmasi awak media enggan menjawab soal kelanjutan pekerjaannya.***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler