YouTube Vanced: Antara kebebasan tanpa iklan dan kerugian Google

- 13 Agustus 2023, 14:35 WIB
YouTube Vanced
YouTube Vanced /freestocks.org

 

WartaBulukumba.Com - YouTube Vanced serupa 'cahaya' kenyamana tanpa iklan dan itu berartikebebasan pengguna yang selalu mengelak dari tayangan pariwara jenis apapun. Di sisi lain, tanpa iklan adalah berarti kerugian Google

Logika itu menuntun pada pemahaman publik pada kebijakan Google belum lama ini. Seperti yang dilaporkan The Verge, Google telah mengambil sikap tegas terhadap aplikasi pihak ketiga, termasuk YouTube Vanced.

Di balik layar cahaya yang menyilaukan dari platform video terbesar di dunia, YouTube, maka YouTube Vanced jelas sebuah dunia yang tak terjamah iklan. aman YouTube tanpa iklan, banyak melirik YouTube Vanced.

Surat teguran yang diirimkan kepada YouTube Vanced mengisyaratkan bahwa ketidaksesuaian aplikasi ini dengan produk Google sangatlah jelas. Permintaan untuk menghapus semua referensi dari YouTube, mengubah logo, dan menghapus tautan berhubungan dengan YouTube merupakan bukti bahwa Google tidak ingin adanya asosiasi dengan aplikasi ini.

Baca Juga: YouTube Vanced: Membebaskan pengalaman menonton tanpa iklan

Jalan Setapak Berbeda

YouTube Vanced, seperti namanya yang misterius, adalah sejenis penyelamat dalam bentuk aplikasi modifikasi pengembang pihak ketiga yang hadir untuk memberikan solusi bagi mereka yang tak sabar menikmati YouTube tanpa gangguan iklan.

Sebuah gelap yang merayap di antara cahaya terang adalah pertanyaan hukum yang mengelilingi aplikasi YouTube Vanced. Seperti cerita dalam bayang-bayang, ada ketidakpastian yang melayang mengenai legalitas penggunaan aplikasi ini. 

Mengingat lautan aturan dan regulasi yang melibatkan hak cipta, penggunaan aplikasi pihak ketiga sering kali menghampiri zona abu-abu dalam hukum. Google, sebagai pemilik YouTube, dengan tegas melarang penggunaan aplikasi pihak ketiga seperti YouTube Vanced. Mereka tidak ragu untuk melancarkan ancaman hukum terhadap para pelanggar, yang mungkin telah memodifikasi produk mereka tanpa izin.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x