Presiden juga mengaku belum membaca putusan tersebut. "Belum, belum, belum. Baru diberi tahu tadi," kata Presiden.
Terpisah Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan belum mengikuti hal tersebut. Dia juga menyampaikan bahwa hal itu merupakan ranah lembaga yudikatif.
"Kalau keputusan lembaga yudikatif, pemerintah tidak berkomentar mengenai itu," kata Pratikno di Jakarta, Kamis.***