Cara cek pengumuman SKD CPNS 2023

- 20 November 2023, 16:31 WIB
Cara cek pengumuman SKD CPNS 2023
Cara cek pengumuman SKD CPNS 2023 /Antara/Indrianto Eko Suwarso

WartaBulukumba.Com - Dalam atmosfer tegang dan antisipasi yang menggelayut, hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 telah tiba.

 

Di hari yang ditunggu, Senin 20 November 2023, panggung kehidupan ribuan peserta SKD CPNS 2023 akan mengalami keputusan penting terkait perjalanan karier mereka.

Menurut jadwal resmi yang tertuang dalam Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pengumuman SKD CPNS 2023 dijadwalkan dari tanggal 20 hingga 22 November 2023.

Peserta yang telah menjalani tahap SKD CPNS 2023 beberapa waktu lalu akan dapat mengecek apakah mereka berhasil lolos untuk melanjutkan fase seleksi berikutnya. Simak cara cek pengumumannya.

Baca Juga: Pernyataan sikap Forum Pemred PRMN: 'Kami menyebutnya penjajah dan genosida'

Langkah Mengetahui Hasil SKD CPNS 2023

Terdapat dua cara utama untuk memeriksa pengumuman hasil SKD CPNS 2023. Pertama, melalui portal SSCASN, dan kedua, melalui situs web instansi tempat peserta melamar.

Melalui Akun SSCASN:

Peserta dapat memeriksa hasil SKD dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman SSCASN - Portal resmi untuk pendaftaran CPNS.
  2. Klik "Masuk" dan masukkan NIK dan Password yang telah terdaftar.
  3. Setelah login, pada bagian Resume Pendaftaran, peserta yang lolos akan mendapati pemberitahuan kelulusan, sementara yang tidak lolos akan mendapat notifikasi sebaliknya.
  4. Bagi peserta yang tidak lolos, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.

Baca Juga: PPPK akan mendapatkan uang pensiunan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x