Tangkal massa Reuni 212, Polres Tangsel melakukan penyekatan kendaraan

- 2 Desember 2021, 09:05 WIB
Aksi 212 pada tahun 2017
Aksi 212 pada tahun 2017 /Antara/Zarqoni Maksum/

Baca Juga: Virus varian baru Omicron lebih cepat menyebar, masa karantina menjadi 7 hari

Dicky menjelskan, pihaknya menyiagakan dua titik penyekatan di perbatasan Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Di antaranya pertigaan Bintaro Sektor 3 Pondok Aren dan pertigaan Sandratek Rempoa Ciputat.

"Selain dua titik tersebut, juga ada beberapa pos pantau yang dijaga anggota Polres Tangerang Selatan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah