BLT ditahan bupati, terpaksa seorang kades mengemis di jalanan

- 30 Juli 2021, 02:58 WIB
Aksi Kepala Desa Marana Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah
Aksi Kepala Desa Marana Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah /Youtube/Uwe Mapane/

bergulir sebelumnya dalam pemberitaan, Kepala Desa Marana, Lutfin, S. Sos telah melaporkan Bupati Donggala Kasman Lassa ihwal dugaan tindak pidana khusus di Tipikor Polda Sulteng, Kamis 1 Juli 2021.

“Laporan itu berkaitan dengan di tahannya Dana Desa dan ADD untuk Desa Marana,” kata Lutfin.

Baca Juga: Kartu Prakerja gelombang 18, cek jadwal, persyaratan dan cara pendaftaran

Lebih jauh Lutfin menguraikan permasalahan pelik di desa yang dipimpinnya.

"Sejak saya dilantik sebagai Kades defenitif 29 Juli 2020 sampai saat ini, seluruh perangkat desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan lainnya belum menerima gaji. Termasuk tunjangan, termasuk BLT COVID-19 belum cair,” bebernya.

Padahal, lanjut Lurfin, semua syarat pencairan sudah dipenuhi.

“Semua syarat pencairan anggaran telah kami penuhi semua,” kata Lutfin.

Sementara itu Bupati Donggala Kasman Lassa yang dihubungi melalui telepon untuk kepentingan konfirmasi tidak merespon.

Disclaimer: artikel ini telah tayang sebelumnya di Insulteng.pikiran-rakyat.com berjudul "BLT Tak Dicairkan Bupati Donggala, Seorang Kades Terpaksa Mengemis di Jalan".***

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: Insulteng.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah