Menag tegaskan tidak ada pemberangkatkan jamaah haji Indonesia tahun ini

- 3 Juni 2021, 19:13 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. /Humas Kemenag

WartaBulukumba - Kerinduan terhadap Baitullah Ka'bah di kota Mekah sebagai pusat destinasi spiritual umat Islam seluruh dunia untuk tahun ini tidak akan dirasakan jamaah haji Indonesia.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia menyebabkan kesehatan dan keselamatan jiwa jamaah haji lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia,” kata Menag, dikutip dari Kanal YouTube Pikiran-rakyat.com, Kamis 3 Juni 2021.

Baca Juga: Jaksa menuntut 6 tahun penjara Habib Rizieq dalam Kasus Swab RS Ummi, Ferdinand: Keren

Tampak hadir juga Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan ormas Islam lainnya.

Penegasan dibentangkan Menag Yaqut bahwa keputusan ini sudah melalui kajian mendalam.

Kemenag sebelumnya sudah melakukan pembahasan alot dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

Baca Juga: Inflasi adalah kecenderungan naiknya harga barang dan jasa, ini penjelasannya

Mencermati keselamatan jamaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah. 

"Komisi VIII DPR dan Kemenag bersama stakeholder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," ungkap Menag.

Pemerintah Arab Saudi, kata Menag, sampai hari ini yang bertepatan dengan 22 Syawal 1442 H, juga belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

Baca Juga: Inggris vs Austria, Three Lions menang 1-0 namun kabar buruk bersarang

"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi, sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," ujar Menag menegaskan.***

Editor: Nurfathana S

Sumber: Kanal YouTube @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah