BLT ditahan bupati, terpaksa seorang kades mengemis di jalanan

30 Juli 2021, 02:58 WIB
Aksi Kepala Desa Marana Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah /Youtube/Uwe Mapane/

 

WartaBulukumba - Geger di jagat maya, diduga BLT ditahan bupati mengakibatkan seorang kades mengemis di jalanan.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). Tampak dalam video yang viral itu Kepala Desa Marana bernama Lutfin lengkap dengan seragamnya ditemani sejumlah warga melakukan aksi mengemis di jalanan. 

Aksi mengemis yang juga dimaksudkan sebagai protes itu dilakukan pada Kamis 29 Juli 2021 di jalur Trans Sulawesi di Desa Marana.

Baca Juga: Kisah Joey Jordison dalam buku Slipknot: Inside the Sickness, Behind the Masks

Video tersebut diunggah kanal YouTube Uwe Mapane dengan judul "BLT tak dicairkan Bupati Donggala. Kepala Desa Marana terpaksa mengemis di jalan.

Tampak dalam video sejumlah warga melakukan orasi yang menyoroti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dan ADD yang diduga ditahan bupati.

Juga terlihat sebuah spanduk bertuliskan warna merah berbunyi: Wahai bapak Presiden Jokowi lihatlan penderitaan kami masyarakat Desa Marana yang dizolimi".

Baca Juga: Viral Kevin Sanjaya banting raket akibat frustrasi lawan Malaysia

Dari beberapa orasi dalam video tersebut, warga juga mempertanyakan honor perangkat Desa Marana tidak terbayarkan akibat DD dan ADD diduga ditahan oleh Bupati Donggala.

bergulir sebelumnya dalam pemberitaan, Kepala Desa Marana, Lutfin, S. Sos telah melaporkan Bupati Donggala Kasman Lassa ihwal dugaan tindak pidana khusus di Tipikor Polda Sulteng, Kamis 1 Juli 2021.

“Laporan itu berkaitan dengan di tahannya Dana Desa dan ADD untuk Desa Marana,” kata Lutfin.

Baca Juga: Kartu Prakerja gelombang 18, cek jadwal, persyaratan dan cara pendaftaran

Lebih jauh Lutfin menguraikan permasalahan pelik di desa yang dipimpinnya.

"Sejak saya dilantik sebagai Kades defenitif 29 Juli 2020 sampai saat ini, seluruh perangkat desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan lainnya belum menerima gaji. Termasuk tunjangan, termasuk BLT COVID-19 belum cair,” bebernya.

Padahal, lanjut Lurfin, semua syarat pencairan sudah dipenuhi.

“Semua syarat pencairan anggaran telah kami penuhi semua,” kata Lutfin.

Sementara itu Bupati Donggala Kasman Lassa yang dihubungi melalui telepon untuk kepentingan konfirmasi tidak merespon.

Disclaimer: artikel ini telah tayang sebelumnya di Insulteng.pikiran-rakyat.com berjudul "BLT Tak Dicairkan Bupati Donggala, Seorang Kades Terpaksa Mengemis di Jalan".***

Editor: Muhlis

Sumber: Insulteng.com

Tags

Terkini

Terpopuler