BKPSDM Bulukumba diduga tidak pernah membaca Surat Edaran Menpan RB

- 1 November 2022, 10:38 WIB
AKsi unjuk rasa ratusan honorer di BKPSDM Bulukumba pada Selasa, 1 November 2022.
AKsi unjuk rasa ratusan honorer di BKPSDM Bulukumba pada Selasa, 1 November 2022. /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Hari pertama di bulan November diawali Bulukumba dengan poster dan spanduk unjuk rasa.

Ratusan honorer tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD  Bulukumba, pada  Selasa, 1 November 2022.

Pendataan Non ASN di Kabupaten Bulukumba dinilai sarat kecurangan lantaran tidak sesuai instruksi yang tercantum dalam Surat Edaran Menpan RB.

Baca Juga: Non ASN di Bulukumba mendapatkan link Google Docs 'penampung keluhan'

Diberitakan sebelumnya, sejumlah non ASN di Bulukumba sejak dua pekan terakhir melontarkan keluhan terkait Pendataan Non ASN yang dinilai sangat janggal.

Bahkan aksi unjuk rasa pertama dilakukan sejumlah non ASN di Bulukumba di gedung DPRD pada Rabu, 26 Oktober 2022 lalu.

Sebagian non ASN yang merupakan Satpol PP itu memprotes ihwal tidak adanya pengumuman Pendataan Non ASN.

Baca Juga: Pendataan Non ASN, BKPSDM Bulukumba dinilai lalai menjalankan Surat Edaran Menpan RB

Mereka mengeluhkan pendataan ulang tanggal 3 Oktober 2022 dibuka, namun infonya baru mereka terima tanggal 21 Oktober sore, sehari sebelum pendaftaran ditutup pada 22 Oktober 2022.

Kritikan pedas juga muncul dari pengurus L-PBB, Rudi yang juga merupakan mantan honorer Bulukumba yang kini aktif di organisasi.

Salah satu pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Panrita Bhineka Bersatu ini angkat bicara.

Baca Juga: NIK belum diinput instansi, Non ASN di Bulukumba: 'Pendataan Non ASN saja sulitnya setengah mati'

Dia menegaskan ada dugaan kelalaian yang dilakukan BKPSDM dalam menjalankan surat edaran Menpan RB sebagai admin daerah penginputan data Non ASN ke pusat yang berada di lingkup instansi Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Rudi menguraikan bahwa sesuai Surat Edaran (SE) Menpan RB untuk setiap daerah diwajibkan mendata seluruh tenaga Non ASN dil ingkup instansi pemerintahan dan PP 49 tahun 2018 yang mengatur tentang status kepegawaian ditatanan pemerintah hanya ada dua yang diakui Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

"Hal ini menyebabkan sejumlah tenaga honorer mendatangi kantor DPRD, Kantor Bupati dan BKPSDM  meminta kebijakan perpanjangan pendatan," ujarnya.

Baca Juga: Banyak yang error saat Pendataan Non ASN di Bulukumba, ternyata ...

“Saya menduga Kepala BKPSDM Bulukumba tidak pernah membaca atau diduga dengan sengaja tidak melakukan pendataan sesuai surat edaran Menpan RB di nomor B/1917/SM.M.01:00/2022 yang dikeluarkan tertanggal 30 September dan apakah tidak memantau anggotanya yang dipercayakan selaku admin untuk mengintruksikan lakukan sesuai SE,” kata Rudi.

Rudi juga menduga BKPSDM Bulukumba lalai dalam menjalankan tugasnya dikarenakan pada masa perbaikan tertanggal 9-22 oktober 2022 itu tidak dipergunakan oleh pihak BKPSDM Bulukumba untuk memberi informasi melalui portal resmi agar bisa mendapatkan umpan balik ditanggal 1-8 Oktober 2022 dari masyarakat dan non ASN, bilamana ada non ASN yang belum terdata dan memenuhi syarat didata sehingga bisa secepatnya melaporkan.

“Pihak BKPSDM juga diduga kurang aktif memberi informasi pada tahap uji publik dan perbaikan data di setiap pimpinan OPD agar mengintruksikan tenaga non ASN yang bersyarat agar didata dan cek dalam uji publik," tegasnya.

Baca Juga: Tenaga Non ASN di Bulukumba ramai-ramai mengisi link Pendataan Non ASN, banyak yang error

Rudi menjelaskan bahwa bilamana ada non ASN yang masuk kategori namun tidak terdata tetapi sesuai SE maka wajib dilaporkan untuk dimasukkan pendataan.

"Bilamana ada yang salah upload maka wajib untuk dilaporkan juga begitupun masalah lainnya wajib dilapor untuk melakukan perbaikan data karena itu sudah tertuang dalam SE mempan RB poin 4.c & 4.d,bukan malah sebaliknya BKPSDM ini tidak memanfaatkan kesempatan perbaikan yang telah ditentukan oleh mempan RB,namun baru mengarahkan pembuatan akun dan masuk tahap resume disaat tanggal 22 Oktober 2022,otomatis tidak ada kesempatan untuk upload riwayat pekerjaan dikarenakan waktu kepepet,” urai Rudi saat dikonfirmasi pada Kamis, 27 Oktober 2022.

“Pihak BKPSDM harus bertanggung jawab terhadap non ASN yang bersyarat untuk didata namun belum terdata, honorer yang belum mengapload riwayat pekerjaannya agar bisa dibukakan kembali portal nonasn.bkn.go.id walaupun sudah ditutup se-Indonesia sesuai SE mempan RB di tanggal 22,” imbuhnya.

Baca Juga: Heboh link hasil Pendataaan Non ASN Bulukumba yang 'janggal' beredar, BKPSDM: 'Akan ada uji publik'

Rudi pun menilai BKPSDM sengaja lambat mengeluarkan info terkait pendataan Non ASN sehingga honorer tidak sempat lagi menambah riwayat pekerjaan dikarenakan hari terakhir baru di beri informasi Portal BKN ditutup pukul 17:00 tanggal 22 Oktober 2022 baru diarahakan pembuatan akun dan mengisi resume.

“Lah ini yang membuat tenaga non ASN sehingga tidak bisa melakukan perbaikan data dikarenakan dikejar oleh waktu. Padahal kemana selama ini pihak BKPSDM ditanggal 1,” tanya Rudi.

Rudi pun meminta Bupati Bulukumba mengevaluasi Kepala BKPSDM Bulukumba beserta admin yang dipercayakan dalam pendataan non ASN.

Baca Juga: Beredar link hasil Pendataan Non ASN Bulukumba yang menimbulkan keresahan

Untuk diketahui, surat edaran mempan RB B/1971/SM.M.01.00/2022 poin 4.c dimana dalam bunyinya hasil verifikasi dan validasi wajib diumumkan secara publik selambat-lambatnya 5 hari kalender di portal resmi instansi BKPSDM.

Beberapa hari setelah didemo, di dunia maya beredar form Google Docs tersebut bertajuk "PERMASALAHAN PENDATAAN TENAGA NON ASN".

Lalu di bawahnya ada kolom-kolom yang harus diisi non ASN yakni  identitas lengkap, unit kerja dan permasalahan yang sedang dihadapi.

Adapun link form 'penampung keluhan' tersebut yakni https://s.id/1m49o.

Sejumlah honorer yang dimintai tanggapan soal form tersebut mengatakan bahwa form itu hanya 'link hiburan'.

"Saya juga bisa bikin link form macam itu. Lagipula siapa yang mau baca semua keluhan honorer. Itu hanya akal-akalan," ujar salah satu honorer yang tak ingin disebut identitasnya.

Sementara itu pihak BKPSDM, mulai Kepala Dinas Andi Roslindah hingga Sekretaris BKPSDM Ahmad Raishaq selama dua pekan terakhir hingga hari ini yang dikonfirmasi sama sekali belum memberikan tanggapan.***

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x