Pendataan Non ASN, BKPSDM Bulukumba dinilai lalai menjalankan Surat Edaran Menpan RB

- 27 Oktober 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi Pendataan non ASN - BKPSDM Bulukumba dinilai lalai menjalankan Surat Edaran Menpan RB
Ilustrasi Pendataan non ASN - BKPSDM Bulukumba dinilai lalai menjalankan Surat Edaran Menpan RB /Pixabay/Mohamed Hassan

WartaBulukumba - Bulukumba sedang 'gerah' meskipun di sana -sini diterpa hujan.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, sedang menuai sorotan.

Sejumlah non ASN di Bulukumba sejak dua pekan terakhir melontarkan keluhan terkait Pendataan Non ASN yang dinilai janggal.

Baca Juga: NIK belum diinput instansi, Non ASN di Bulukumba: 'Pendataan Non ASN saja sulitnya setengah mati'

Bahkan sejumlah non ASN di Bulukumba nekat menggeruduk gedung DPRD Bulukumba pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Sebagian non ASN yang merupakan Satpol PP itu memprotes ihwal tidak adanya pengumuman Pendataan Non ASN.

Mereka mengeluhkan pendataan ulang tanggal 3 Oktober 2022 dibuka, namun infonya baru mereka terima tanggal 21 Oktober sore,  sehari sebelum pendaftaran ditutup pada 22 Oktober 2022.

"BKPSDM melakukan kecurangan!" seru salah seorang non ASN.

Baca Juga: Banyak yang error saat Pendataan Non ASN di Bulukumba, ternyata ...

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x