Melalui Musdes itu kata Mappiwali, nanti akan dibacakan apakah yang bersangkutan layak atau tidak. Yang tidak layak itu nanti diusulkan untuk dikeluarkan dari bantuan sosial.
“Seperti temuan BPK sekitar 16.000 lebih BPJS, di situ ada yang dibayarkan dobel, meninggal, pindah tempat dan tidak sesuai NIK,” ujarnya.
Olehnya ia berharap setelah pendataan DTKS dan PBI APBD ini, tak ada lagi ditemukan hal-hal seperti itu yang berakibat pengembalian. Sebab, data yang ada di DTKS nantinya sudah benar-benar valid.
Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Bulukumba, Besse Nasriana Djabbar mengatakan bahwa data PKH berkiblat pada DTKS. Menurutnya jika data yang ada di DTKS sudah bagus, maka otomatis data PKH juga bagus.
Baca Juga: Sejak Orde Baru hingga sekarang kondisi jalanan Dusun Batutompo di Rilau Ale Bulukumba tetap begini
“Kami di PKH tidak pernah mengusulkan. Tapi data diambil dari DTKS. Rujukan data untuk penerima PKH dari DTKS. Jadi bukan pendamping PKH yang mendata,” katanya.
Ia menjelaskan, pendamping PKH juga tidak melakukan verifikasi data. Namun, ketika data DTKS sudah masuk, maka pendamping PKH juga turun langsung melihat kondisi di lapangan.
“Kalau misalnya tidak layak menerima bantuan, langsung dikeluarkan,” terangnya.
Baca Juga: Penghasilan UMKM warga Palampang Bulukumba menurun akibat pemadaman bergilir PLN sampai 8 jam