RPJMD Bulukumba, Andi Utta optimis periode pemerintahannya diwarnai berbagai terobosan

- 4 Mei 2021, 18:57 WIB
Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menyerahkan rancangan awal RPJMD kepada Wakil Ketua DPRD Bulukumba Hj. Sitti Aminah Syam, M.Kes., Selasa 4 Mei 2021.
Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menyerahkan rancangan awal RPJMD kepada Wakil Ketua DPRD Bulukumba Hj. Sitti Aminah Syam, M.Kes., Selasa 4 Mei 2021. /Dok: Humas Pemkab Bulukumba

Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf hadir bersama Wabup H. A. Edy Manaf S.Sos, Forkopimda Bulukumba, serta para Anggota DPRD Bulukumba. Diikuti secara virtual oleh para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta Para Kepala OPD.

Sitti Aminah mengungkapkan bahwa paripurna mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Baca Juga: Cara membuat akun peserta seleksi CPNS 2021 di portal SSCN BKN, simak di sini

Dari sisi normatif ia pun membentangkan penjelasan terkait RPJMD sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun sejak dilantik sampai berakhirnya masa jabatan kepala daerah.

Ia menitip harap, dalam proses pembahasan RPJMD Bulukumba nantinya, Pansus dapat berkontribusi dengan berupa masukan dan kritikan konstruktif.

“Sekiranya Pansus yang dibentuk dapat memberikan masukan dan kritikan yang bersifat konstruktif sehingga hasil yang ingin dicapai dapat maksimal untuk pembangunan Kabupaten Bulukumba,” harapnya.

Baca Juga: Unik dan ciamik, desainer Indonesia gelar fashion show di tengah sawah

Dalam sesi ruang sambut, Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menuturkan bahwa Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Bulukumba merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dari tahapan perencanaan daerah yang nantinya masing-masing perangkat daerah akan menyusun rencana strategis SKPD yang berpedoman pada dokumen RPJMD.

“Rancangan Awal RPJMD ini akan dibahas melalui rapat-rapat DPRD melalui Pansus bersama jajaran pemerintah kabupaten agar Rancangan RPJMD Bulukumba akan lebih baik dan lebih sempurna, serta dapat memenuhi azas legalitas, akuntabilitas, dan proposional sebelum penetapannya,” urainya.

Andi Utta juga mengajak untuk senantiasa bersinergi dalam pembangunan daerah agar akselerasi pembangunan yang lebih maju dan berkualitas bisa mewujud.***

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah