WartaBulukumba - Peristiwa perairan Bulukumba dimasuki nelayan Takalar telah mengundang gelombang protes yang datang membadai.
Puluhan nelayan Bulukumba melontarkan protes keras. Mereka mendatangi Kantor Cabang Dinas Kelautan Wilayah Selatan pada Rabu, 18 Mei 2022.
Mereka mendesak ada ketegasan terkait tiga orang nelayan asal Kabupaten Takalar yang telah menangkap ikan di wilayah perairan Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga: Puluhan nelayan Bulukumba geruduk Kacab Dinas Kelautan Wilayah Selatan dan DPRD
Ketiga nelayan Takalar tersebut telah diamankan Polres Bulukumba.
Keterangan sejumlah warga, ketiga nelayan Takalar tersebut menangkap ikan di perairan Bulukumba sejak hari Senin 16 Mei 2022 dengan menggunakan lampu penerangan sebanyak 200 unit.
Hal tersebut dinilai sangat merugikan nelayan lokal Bulukumba yang hanya menggunakan peralatan tradisional.
Baca Juga: Nelayan dan pemancing di Bulukumba menangkap ikan dengan bantuan satelit
Para nelayan Kabupaten Bulukumba tidak hanya melakukan aksi di kantor Cabang Dinas Kelautan Wilayah Selatan, mereka juga melanjutkan aksinya di kantor DPRD Bulukumba.
Mereka mendesak DPRD Bulukumba agar secepat mungkin menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten Takalar agar nelayan dari daerah tersebutr tidak melakukan aktivitas di perairan Kabupaten Bulukumba.
Kapolsek Ujung Bulu AKP H.Nuryadin menjelaskan bahwa pada pukul 03.00 WITA nelayan lokal Bulukumba mendatangi kapal nelayan asal Kabupaten Takalar yang sedang melakukan penangkapan ikan dan meminta untuk menghentikan aktivitas penangkapan ikan tersebut.
Baca Juga: Dinas Perikanan Bulukumba tawarkan Cara Cerdas Cari Ikan kepada nelayan dan pemancing
Kemudian pada pukul 05.00 WITA, ketiga orang nelayan tersebut diamankan oleh personel Polsek Ujung Bulu guna menghindari terjadinya amukan massa dari pihak nelayan lokal Bulukumba.
"Alhamdulillah permasalahan tersebut sudah selesai tanpa adanya gesekan diantara ke dua belah pihak dan nelayan telah membuat pernyataan tidak akan melakukan penangkapan ikan di wilayah Kabupaten Bulukumba," beber AKP H.Nuryadin.***