Pembayaran TPP ASN Bulukumba akan divaluasi setelah temuan 'penambahan libur sendiri'

10 Mei 2022, 16:47 WIB
Ilustrasi ASN /@Pixellab/

WartaBulukumba - Ruang-ruang pelayanan publik di instansi pemerintah telah dibuka namun pada hari pertama kerja, sejumlah ASN melakukan 'penambahan libur sendiri'.

Pembayaran TPP ASN Bulukumba akan divaluasi setelah temuan 'penambahan libur sendiri' tersebut dalam inspeksi mendadak.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf dalam sidak yang dilakukannya pada Senin, 9 Mei 2022.

Baca Juga: Sejumlah ASN Bulukumba ternyata 'masih libur'

Inspeksi mendadak pada hari pertama masuk kantor pasca libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 2022 fokus pada kehadiran ASN.

Salah satu OPD yang disidak yakni di Kantor Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (DPPP), di sana Edy Manaf menemukan beberapa ASN yang tidak hadir.

Awalnya Edy Manaf menemukan tiga ASN yang tidak mengisi absensi, namun setelah dicek satu persatu ternyata terdapat delapan orang yang tidak berada di kantor pada saat jam kerja.

Baca Juga: Bupati Bulukumba: 'Tarif pajak saat ini sudah tidak sesuai'

“Temuan inspeksi ini sebagai bahan evaluasi. Evaluasi ini akan kita lakukan setiap 6 bulan,” kata Edy Manaf.

Edy mengungkapkan, inspeksi itu akan menjadi catatan dalam pembayaran Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP).

“Para ASN harusnya banyak bersyukur telah banyak diberi libur oleh pemerintah, diberi TPP ada THR pula. Manfaatkan dengan bekerja, karena saya yakin nanti disaat anda masih ingin kerja namun sudah tidak bisa karena pensiun,” imbuh Edy Manaf.

Baca Juga: Tanggapi 'Bassi Toayya' dan Relawan Sosial Mandiri Bulukumba, Pemkab: Hanya persoalan koordinasi

Selain di DPPP, Wabup juga melakukan inspeksi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba, di sana hanya ada satu ASN yang tidak masuk kerja.

Bupati Bulukumba Andi Utta juga melakukan Sidak di Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta terakhir di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.  

Bupati Bulukumba menekankan, program kegiatan tidak menggugurkan kewajiban, tapi harus memastikan kegiatan tersebut memiliki nilai manfaat untuk masyarakat.

“Meski kegiatan itu memang tidak menjadi temuan BPK, namun juga akan menjadi sia-sia dilaksanakan jika tidak ada manfaatnya yang lebih," ungkapnya.***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler