Polisi New Delhi menolak berkomentar.
Twitter telah 'berperang' dengan pemerintah India sejak Februari setelah kementerian teknologi memintanya untuk memblokir konten yang menuduh pemerintahan Modi berusaha membungkam kritik terkait protes petani di negara tersebut.
Setelah pertarungan itu, India mengumumkan aturan TI baru yang bertujuan untuk membuat perusahaan media sosial lebih bertanggung jawab atas permintaan hukum untuk penghapusan postingan dengan cepat.
Baca Juga: Habib Rizieq hanya didenda Rp20 juta dalam kasus kerumunan
Pada hari Kamis, Twitter mendesak kementerian teknologi untuk memberikan waktu tiga bulan lagi untuk mematuhi aturan regulasi konten baru, yang mencakup penunjukan petugas pengaduan India untuk menangani keluhan.
Twitter mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan aturan yang membuat petugas kepatuhan bertanggung jawab secara pidana atas konten di platform, menambahkan langkah tersebut mewakili jangkauan yang berbahaya.***