Tangkap gerombolan terduga teroris dari Jamaah Islamiyah, Polri ungkap perihal dukungan dana

- 1 Maret 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi teroris.
Ilustrasi teroris. /ANTARA/Muhammad Adimaja

WartaBulukumba - Aksi terorisme yang terjadi di Indonesia selalu gempar dari kelompok-kelompok yang berbeda.

Peristiwa penangkapan gerombolan terduga teroris beberapa hari yang lalu di Provinsi Jawa Timur, dikaitkan dengan kelompok yang mendalangi aksi beberapa tahun silam. Kali ini pihak kepolisian mengungkap datangnya dari kelompok Jamaah Islamiyah.

Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 12 orang terduga teroris pada Jumat 26 Februari 2021. Ditemukan sejumlah barang bukti diamankan berupa 50 butir peluru 9 mm, satu pistol rakitan jenis FN, empat bendera daulat warna hitam dan putih, delapan buah pisau, dua buah samurai, golok, dan senjata tajam berbentuk busur.

Baca Juga: Anak-anak antusias kembali menggeluti pembelajaran tatap muka di sekolah LPP IBU Jember  

Mereka ditangkap di sejumlah wilayah yang berbeda, yakni delapan orang di Sidoarjo, dua orang di Surabaya, seorang di Mojokerto, dan seorang lagi di Malang. Mereka berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, dan MI.

Kepala Biro Penerangan masyarakat Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan para terduga teroris yang ditangkap di Provinsi Jawa Timur adalah kelompok Fahim.

 "Kalau mendalami kelompok ini, ada keterkaitannya dengan Upik Lawanga," kata Rusdi dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Pemerintah China mengekang kebebasan pers asing

Densus 88 Antiteror telah menangkap Tauk Bulaga (TB) alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada tanggal 23 November 2020.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x