Patmor ciptakan rasa aman di Kota Bulukumba, warga Rilau Ale keluhkan bising berlebihan knalpot modifikasi

- 18 Mei 2023, 14:11 WIB
Polisi Patmor lakukan patroli di Kota Bulukumba.
Polisi Patmor lakukan patroli di Kota Bulukumba. /WartaBulukumba.com

Jika kendaraan bermotor tersebut tidak memenuhi persyaratan teknis yang mencakup kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandeng, penempelan, atau penghapus kaca, pengendara dapat dikenai sanksi pidana berupa pidana kurungan dengan maksimal 2 bulan atau denda dengan jumlah maksimal Rp500.000,00.

Dengan adanya peraturan ini, pemerintah bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan serta menjaga lingkungan dari polusi suara yang disebabkan oleh knalpot modifikasi yang berlebihan.

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya untuk menegakkan disiplin dalam berlalu lintas dan mengurangi potensi gangguan yang disebabkan oleh kebisingan kendaraan yang melampaui batas maksimum yang ditetapkan.

Patmor Bulukumba Gencarkan Patroli 

Satuan Samapta Polres Bulukumba Polda Sulsel, Unit Patroli Motor (Patmor) aktif menggelar giat patroli dari siang hingga malam hari di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Kegiatan tersebut aktif dilaksanakan guna memberikan atau menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga sekaligus memantau perkembangan situasi Kamtibmas.

Kapolres Bulukumba AKBP Ardyansyah S.IK.,M.Si melalui Kasat Samapta AKP Baharuddin S.Pdi, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini menyiagakan 3 Tim Patmor yang secara bergantian aktif menggelar patroli bermotor di wilayah hukum polres Bulukumba.

"Saat ini 3 regu Patmor secara bergantian melaksanakan patroli siang hingga malam hari, dengan sasaran tempat-tempat keramaian, obyek vital dan beberapa lokasi yang dianggap rawan," jelasnya kepada awak media pada Selasa malam.

AKP Baharuddin juga menambahkan bahwa personel Patmor standby hingga dini hari untuk bersiaga dan antisipasi laporan atau pengaduan masyarakat yang membutuhkan bantuan atau respon cepat penanganan masalah.

"Usai melaksanakan patroli, anggota melanjutkan kegiatan siaga dengan standby sebagai respon cepat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.

Pada Selasa dini hari, Personel Patmor Regu 1 dipimpin oleh Danru 1 AIPDA Andi Samparaja menerima informasi dari masyarakat adanya kejadian keributan antar warga di wilayah Caile Kecamatan Ujung Bulu.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x