Punya rumah mewah di Manado Sulut, Rafael Alun bayar pajak Rp300 ribu per tahun

- 4 Maret 2023, 14:11 WIB
Rumah mewah milik Rafael Alun di Kota Manado
Rumah mewah milik Rafael Alun di Kota Manado /TerasGorontalo/

"Ya benar ini rumah milik Rafael Alun, tapi menggunakan nama istri saat membeli," kata Donvito Fourzany, Lurah Kelurahan Kleak, dikutip dari TerasGorontalo.Com pada Sabtu, 4 Maret 2023.

Yang menarik, ternyata pajak rumah mewah berharga miliaran rupiah milik pejabat Ditjen Pajak RI Rafael Alun dengan jabatan terakhir sebelum dihentikan adalah Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II, hanya sebesar Rp300 ribu per tahun.

Menurut Lurah Kelurahan Kleak Donvito Fourzany, hal itu lantaran belum dilakukan pergantian nama antara pemilik lama dan baru.

Baca Juga: Bejat! Keseringan nonton bokep, duda di Cianjur tega cabuli anak kandung

"Akibatnya pemilik baru membayar dengan nilai sesuai ukuran rumah lama," katanya.

Menurut taksirannya, nilai pajak rumah itu lebih tinggi dari Rp300 ribu. Kendati begitu, dia tidak merinci nominal secara detil.

"Untuk jumlah pastinya harus ada taksirannya dari Bapenda," tuturnya.

Baca Juga: Komplotan polisi gadungan dibekuk Polsek Kalideres, ini modusnya

Informasi lainnya, penuturan Deasy Siwu Ketua Lingkungan V mengungkapkan bahwa rumah tersebut tercatat atas nama Ernie Torondek. Sedang pemilik lama bernama Rasid.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x