WartaBulukumba - Tetiba link-link aplikasi undangan pernikahan itu menyebar masif.
Jika seseorang terperdaya membuka pesan itu maka otomatis terunduh hingga masuk ke sistem perbankan.
Manakala korban membuka aplikasi perbankan di ponselnya maka langsung terbaca pada sistem aplikasi pelaku, kemudian mengubah nomor pin dan menguasai.
Selanjutnya, pelaku menguras isi tabungan korban dengan mentransfer ke rekening lain.
Tim Cyber Mabes Polri berhasil menangkap pria berinisial IA pelaku pembuat Surat Elektronik (surel) dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan yang digunakan jaringannya menguras isi saldo tabungan para korban dengan cara menyebarkan ke media sosial di Sulawesi Selatan.
"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," jelas Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, dilansir dari Antara pada Kamis, 2 Februari 2023.
Baca Juga: Bandar narkoba jaringan internasional ini sudah dua kali pasok sabu dari Malaysia ke Bulukumba
Pelaku diketahui berstatus mahasiswa, usia 20 tahun asal Kabupaten Pinrang, Sulsel. AI membuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan kemudian pembelinya memanfaatkan berbuat kejahatan menipu banyak korbannya.