Marak ‘ngemis online’, Bareskrim Polri panggil konten kreator

- 20 Januari 2023, 15:33 WIB
Konten ngemis online dengan mandi lumpur.
Konten ngemis online dengan mandi lumpur. /TikTok.com/pejuangsikspack

Berdasarkan  hasil pemeriksaan ternyata nenek itu merupakan konten kreator.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dengan mencegah maraknya konten "ngemis online" di media sosial dengan memanggil sejumlah konten kreator untuk diberikan edukasi.

Baca Juga: Wabup Selayar perintahkan Satpol PP tindak tegas pengedar dan penjual miras jenis ballo

"Kita melakukan pemanggilan kepada beberapa konten kreator, berikan edukasi kepada mereka agar hentikan konten yang tidak bermanfaat dan tidak baik," terang Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustadi Bactiar di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari PMJ News pada Kamis, 19 Januari 2023.

Jenderal bintang satu tersebut menyebut, jajarannya sudah bergerak menelusuri maraknya konten ngemis online di sejumlah platform.***

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah