Polisi hanya menemukan barang bukti satu ekor ayam aduan dan tas ayam yang ditinggalkan oleh pemiliknya.
Ps.Kasi Humas Polres Bulukumba Iptu H.Marala membenarkan hal tersebut bahwa tidak ditemukan pelaku judi sabung ayam karena pelaku m melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi.
“Jadi saat Pak Kapolsek beserta personel menuju lokasi judi sabung ayam, para pelaku membubarkan diri sebelum anggota tiba dilokasi, barang bukti satu ekor ayam dan tas ayam berhasil diamankan serta
membongkar dan memusnahkan arena itu dengan cara dibakar” jelasnya.***